SEB 3 Menteri
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, yang bertujuan untuk memastikan keberlanjutan pembelajaran sambil mendorong penguatan nilai-nilai keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia. SEB ini mengatur jadwal dan bentuk kegiatan pembelajaran selama Ramadan, termasuk pembelajaran mandiri, tadarus, pesantren kilat, serta kegiatan keagamaan lainnya sesuai dengan keyakinan peserta didik.
Untuk mengunduh Surat Edaran Bersama terkait pembelajaran selama bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, silakan kunjungi tautan berikut: SEB download
Most Viewed Posts
Post Views: 28